Hal-Hal Penting Yang Perlu Kamu Ketahui di Penerimaan CASN 2023

Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, sudah dapat diakses melalui situs resmi milik BKN di sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, sudah dapat diakses melalui situs resmi milik BKN di sscasn.bkn.go.id.

-

Pengumuman hasil seleksi CASN ini telah dijadwalkan berlangsung mulai Minggu, 15 Oktober hingga Rabu, 18 Oktober 2023.

Peserta juga akan diberikan kesempatan masa sanggah pada 19-21 Oktober. Dan nantinya akan masa jawab sanggah di 19-23 Oktober serta akan diumumkan hasil pasca sanggah pada 22-28 Oktober.       

1. Masa sanggah

Peserta yang mengajukan sanggahan tidak dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar. Pelamar akan diberi kesempatan menggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing- masing verifikator instansi melalui portal.

2. Seleksi CPNS 2023 diawasi oleh tim BPKP dan APIP

Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menyatakan, pihaknya bersama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah berkolaborasi mengawasi jalannya pengadaan sampai dengan pelantikan dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

BPKP berperan menjadi tim pengawas dengan tugas, mendesain pengawasan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), melakukan pengawasan terhadap tahapan pengadaan ASN yang berkoordinasi dengan Tim Audit Teknologi, Tim Quality Assurance (QA) serta APIP Kementerian, Lembaga dan Pemda,” ujar Taufiq dalam rapat koordinasi persiapan pengawasan pengadaan ASN tahun 2023, Jumat 22 September 2023.

3. BKN imbau waspada terhadap oknum tak bertanggungjawab

Dengan banyaknya jumlah pelamar CPNS dan PPPK yang mendaftar, membuat oknum-oknum tidak bertanggungjawab bermunculan. Oknum tersebut, biasanya mengumbar janji manis seperti membantu meloloskan peserta pada saat seleksi CPNS 2023. Dengan adanya hal ini, BKN mengimbau agar pelamar selalu waspada serta tak mempercayai janji-janji oknum tersebut.

Sebab pada seleksi CPNS dan PPPK dilakukan dengan proses transparan dan terbuka. Sehingga peserta CPNS dan PPPK dapat memantau segala proses seleksi CPNS dan PPPK

4. Sanksi blacklist nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP)

Penegasan sanksi pada rekrutmen CPNS 2023 ini juga ditekankan bagi mereka yang melakukan kecurangan saat proses seleksi. Bahkan jika pelamar terbukti melakukan kecurangan saat proses seleksi dan statusnya sudah mendapatkan NIP, maka NIP yang sudah diterbitkan bakal di blacklist dalam sistem kepegawaian negara.

Sehingga sampai kapanpun seseorang yang sudah terkena blacklist dalam sistem BKN, maka sudah tidak bisa lagi melamar menjadi abdi negara.

 

Masih banyak info yang bisa kamu dapatkan di smartcpns.id, yuk gabung!

Sumber:
Agustina, C.C. (2023). 4 Fakta Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Awas Ada Oknum-Oknum Penipu diakses pada tanggal 24 Oktober 2023 melalui https://economy.okezone.com/read/2023/10/19/320/2904568/4-fakta-terbaru-seleksi-cpns-dan-pppk-2023-awas-ada-oknum-oknum-penipu?page=1


tag : bimbel online cpns, skd cpns, cpns semarang, bimbel cpns, persiapan skd cpns, persiapan cpns, bimbel kedinasan, bimbel stis, bimbel pkn stan, pkn stan, bimbel ipdn, ipdn, bimbel sipencatar, sipencatar, smart genius, smart genius indonesia, smartcpns, smart cpns, smartcpnsid, smartcpns.id, smarttaruna, smart taruna, smartstan, smart stan